Suara.com - Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana mengkritik keras terkait perubahan statuta UI. Perubahan aturan itu membuat rektor UI boleh merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN/BUMD.
Melalui akun Twitternya, Gandjar menyebut Universitas Indonesia memalukan karena membiarkan perubahan Statuta UI melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021. Ia pun menanti sikap Rektor UI, Arie Kuncoro.
"Menunggu pernyataan sikap Pak Arie Kuncoro Rektor UI terkait rangkap jabatan dan Statuta baru UI. @univ_indonesia, kamu memalukan!," cuit Gandjar di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Gandjar secara tegas menolak Statuta baru UI tersebut. Ia menegaskan tidak malu sebagai dosen UI karena menolah perubahan itu. Sebaliknya, seharusnya pengubah aturan itu yang malu.
Baca Juga: Bongkar Alasan Revisi Statuta UI, Gus Nadir: Rektor UI Butuh Penghasilan Tambahan
"Saya menolak Statuta baru UI sebagaimana diatur dalam PP No. 75 tahun 2021. Saya tidak malu. Pelanggar Statuta lama, para pengubah Statuta, dan pendukungnyalah yang seharusnya malu! @univ_indonesia, kamu lemah!," tulis Gandjar.
Cuitan-cuitan Gandjar di akun Twitter sendiri memang vokal menolak aturan rangkap jabatan. Ia bahkan menyebut rangkap jabatan sebagai babu kekuasaan.
"Kirain cuma RS yang kesusahan oksigen, ternyata UI juga! Padahal kampus Depoknya hijau asri. Sesak nafas semua gara-gara pelanggaran larangan rangkap jabatan oleh yang dibiarkan dan perubahan Statuta UI yang diduga berbasis transaksi kepentingan," kritik Gandjar.
"Yang level UU (KPK) aja diubah. Apalagi Statuta UI yang cuman PP. Emang susah kalau udah kebelet! Namanya rangkap jabatan. Faktanya ya babu kekuasaan!," lanjutnya.
Tak sampai disitu, Gandjar juga mengkritik pemerintah Indonesia. Menurutnya, Indonesia sudah berubah menjadi NKRI (Negara Kerajaan Raya Indonesia) karena banyak penegak aturan dikebiri.
Baca Juga: Rektor UI Tak Dipecat karena Rangkap Jabatan, Statuta Direvisi Presiden Jokowi
"Penegak aturan dikebiri. Diberi sanksi bahkan diterminasi. Pelanggar aturannya malah dilindungi. Bahkan aturannya direvisi. Semua demi politisi yang ingin mewariskan kekuasaan hanya pada darah dagingnya sendiri. NKRI jadi Negara Kerajaan Raya Indonesia," cuitnya.
Dalam cuitan terbarunya, Gandjar bahkan menyarankan agar Rektor UI Arie Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyatakan sudah menjadi tanggung jawab akademisi untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Pak Arie, saya bukan siapa-siapa, tapi bapak perlu tau bahwa bila tak ada pandemi gelombang unjuk rasa di kampus pasti ramai. Saya cuma berharap Pak Arie Kuncoro berbesar hati mengundurkan diri sebagai Rektor. Karena pelanggaran sudah terjadi meski statuta kemudian direvisi," cuit Gandjar.
"Kalau bukan kita/akademisi, siapa lagi yang patut memberi contoh? Siapa lagi yang layak rakyat dengar?
Bapak tidak akan kehilangan muka. Percayalah! Publik justru akan mengenang bapak sebagai orang yang bertanggungjawab. Itu yang langka di negeri ini, pak Arie," lanjutnya.
Gandjar pun mengaku ia tidak suka memberikan kritikan ini. Apalagi, ia merupakan anak buah sang rektor. Namun, sudah menjadi kewajibannya untuk menegur jika orang berbuat kesalahan.
"Saya tidak senang menulis ini. Tapi sebagai anak buah, saya hanya ingin mengingatkan apa yang benar dan salah, baik dan buruk, menurut pengetahuan yang saya punya. Itu bentuk loyalitas saya pada negara, UI, dan atasan. Hormat saya pada Bapak, setidaknya sebagai senior saya," tulisnya.