Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan melonggarkan kebijakan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 apabila tren kasus positif Covid-19 mengalami penurunan. Terkait hal itu, relawan LaporCovid19 Yemiko Happy tidak setuju dengan apabila pemerintah melakukan pelonggaran.
Yemiko menjelaskan bahwa pada faktanya masih terdapat krisis data. Perbedaan angka begitu terlihat baik yang terdapat dalam data pemerintah secara nasional dengan kabupaten/kota.
"Tentu tidak setuju, ya, kita ini pada dasarnya masih krisis data. Perbedaan yang data yang signifikan antara nasional dan kabupaten/kota tentu menjadi alasan perhitungan penurunan infeksi sukar untuk dijadikan perhitungan," kata Yemiko saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, meskipun kasus penularan Covid-19 dianggap menurun, tetap saja angka kematian pada pasien yang meninggal saat isolasi mandiri masih tinggi. Sehingga meskipun nantinya pemerintah tetap akan melakukan pelonggaran, fasilitas kesehatan (faskes) yang ada pun sudah kolaps karena banyaknya warga yang meninggal di rumah.
Menurut data LaporCovid19, jumlah warga yang meninggal saat isoman di rumah mencapai 1.152 orang. Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah yang paling banyak melaporkannya.
"Itu indikator, sekalipun PPKM dilonggarkan, isoman meninggal adalah tanda faskes kolaps," ujarnya.
Jokowi Janji Longgarkan PPKM Asal Kasus Turun
Sebelumnya, Jokowi menjanjikan pelonggaran kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.
Dia mengatakan, bakal ada sejumlah pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat mulai dari pasar hingga pedagang kaki lima mulai 26 Juli 2021.
Baca Juga: Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat di Banten
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).