Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh

Rabu, 21 Juli 2021 | 15:39 WIB
Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh
Jenazah Karyo dievakuasi dari dalam rumah oleh petugas menggunakan baju azmat lengkap (Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan kondisi rumah sakit saat ini masih mengkhawatirkan.

Prof Zubairi mengatakan meski eskalasi pasien perlahan mulai menurun, namun menurunnya belum terlalu signifikan, masih banyak rumah sakit yang penuh.

"Sedikit banget berkurangnya, beberapa rumah sakit masih penuh, juga tidak mudah mencari ICU, apalagi kalau pasien perlu ventilator, memang masih memprihatinkan," kata Prof Zubairi dalam diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).

Meski begitu, dia meyakini jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berjalan sejak 3 sampai 25 Juli nanti akan berbuah baik, jika seluruh pihak bisa taat aturan dan protokol kesehatan.

Baca Juga: Iseng Buat Cimol Pas PPKM Darurat, Hasil Jadinya Sukses Bikin Publik Ngelus Dada

"Saya masih yakin dari data yang ada, walaupun turunnya sedikit sekali, kan kalau mengevaluasi tidak bisa kalau per hari, harus dalam satu grup minggu, kita mengarah ke lebih baik, dengan sekarang ini kita memang harus waspada namun tidak perlu terlalu panik, kecenderungan ke arah perbaikan itu ada," jelasnya.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. (Tangkap Layar)
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. (Tangkap Layar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.

Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

Baca Juga: Daftar 5 Pekerjaan Cocok di Masa PPKM Darurat COVID-19, Bisa Makin Cuan

Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.

Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan untuk kegiatan ekonomi jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI