Bahaya! Penumpang Pesawat Gunakan Surat Vaksinasi Palsu di Bandara Sorong

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 21 Juli 2021 | 15:21 WIB
Bahaya! Penumpang Pesawat Gunakan Surat Vaksinasi Palsu di Bandara Sorong
Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong meminta keterangan kepada penumpang pesawat yang kedapatan menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu saat tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (21/7/2021). (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan penumpang yang menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 palsu di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Saat mengawasi penerapan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandara Domine Eduard Osok pada Rabu (21/7/2021), tim Satgas Covid-19 mendapati delapan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tidak mengantongi surat izin masuk dan salah satunya membawa surat keterangan vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 palsu.

"Satu orang penumpang berinisial SS selain tidak memiliki surat izin masuk juga memiliki surat vaksin dan tes usap Covid-19 palsu," kata Rodney, petugas lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang di bandara.

Ia mengungkapkan, pelaku perjalanan itu mengaku membayar hingga Rp700 ribu untuk mendapat surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pengakuan Penumpang Ketahuan Pakai Surat Vaksinasi Abal-abal di Bandara Sorong

"Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Satgas sudah berulang kali menemukan kasus penumpang pesawat yang masuk ke wilayah Kota Sorong tanpa surat izin masuk dan hal itu menunjukkan maskapai kurang memperhatikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone mengonfirmasi bahwa tim lapangan menemukan delapan penumpang dari Jakarta dan Makassar yang tidak memiliki dokumen syarat perjalanan saat melakukan pemeriksaan dokumen di bandara.

Ia mengatakan, pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat izin masuk sudah diberi teguran dan pelaku perjalanan yang menggunakan surat keterangan palsu diserahkan ke kepolisian.

"PPKM darurat telah diperpanjang, diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," katanya. (Antara)

Baca Juga: Mengkhawatirkan! 33 Kabupaten dan Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI