Suara.com - Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan penumpang yang menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 palsu di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Saat mengawasi penerapan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Bandara Domine Eduard Osok pada Rabu (21/7/2021), tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong mendapati delapan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tidak mengantongi surat izin masuk dan salah satunya membawa surat keterangan vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 palsu.
"Satu orang penumpang berinisial SS selain tidak memiliki surat izin masuk juga memiliki surat vaksin dan tes usap Covid-19 palsu," kata Rodney, petugas lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang di bandara.
Ia mengungkapkan pelaku perjalanan itu mengaku membayar hingga Rp700 ribu untuk mendapat surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Jangan Coba-coba 'Nakal' Masuk Surabaya, Ada Tim Khusus Pemantau Surat Hasil Swab
"Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Dia mengatakan bahwa Satuan Tugas sudah berulang kali menemukan kasus penumpang pesawat yang masuk ke wilayah Kota Sorong tanpa surat izin masuk dan hal itu menunjukkan maskapai kurang memperhatikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone mengonfirmasi bahwa tim lapangan Satuan Tugas menemukan delapan penumpang dari Jakarta dan Makassar yang tidak memiliki dokumen syarat perjalanan saat melakukan pemeriksaan dokumen di bandara.
Ia mengatakan pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat izin masuk sudah diberi teguran dan pelaku perjalanan yang menggunakan surat keterangan palsu diserahkan ke kepolisian.
"PPKM darurat telah diperpanjang, diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," katanya. [Antara]
Baca Juga: Tengah Dibahas, WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Dosis Kedua