Usul Rektor Ari Mundur, Legislator Alumni UI Ajak Anak UI Gugat PP serta Lapor Ombudsman

Rabu, 21 Juli 2021 | 14:53 WIB
Usul Rektor Ari Mundur, Legislator Alumni UI Ajak Anak UI Gugat PP serta Lapor Ombudsman
Profil Ari Kuncoro, Wakil Komisaris BRI di situs resmi BRI seperti diakses dari Bogor, Selasa (20/7/2021). Ari Kuncoro saat ini juga menjabat sebagai Rektor UI. [bri.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR yang juga alumni Universitas Indonesia (UI), Arteria Dahlan, mengusulkan Ari Kuncoro untuk mundur sebagai Rektor UI. Usulan itu muncul mengingat Ari yang kini rangkap jabatan karena menerima penunjukkan sebagai Komisaris BRI.

Arteria menilai dengan menjadi Rektor UI dengan sisa waktu yang dimiliki saja Ari belum tentu becus mengurus UI. Apalagi ditambah dengan membagi fokus menjadi komisaris.

"Yang berangkutan harusnya mundur saja jadi rektor kalau punya keinginan lain. Ngurusin UI saja kalau benar-benar diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun," ujar Arteria kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Sebagai alumni FHUI, Arteria sekaligus mengajak anak UI untuk menyuarakan ketidakbenaran atas ulah rektor mereka.

Mengingat rangkap jabatan Ari sebelumnya merupakan tindakan melawan hukum. Karena diangkat sebelum adanya revisi terhadap peraturan.

"Suarakan terus ketidakbenaran lalu gunakan kanal-kanal konstitusional sebagai upaya aksi. Bisa Judicial Review PP ke MA, gugat SK ke PTUN, laporan maladministrasi ke Ombudsman dan kalau ada perilaku koruptif laporkan ke penegak hukum," kata Arteria.

"Jadi Veritas, Probitas, Iustitia itu bagi anak UI harus dalam setiap gerak langkah hidup dan kehidupan. Itu yang membedakan kita dengan yang lain bukan?" sambungnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyoroti ihwal perubahan Statuta Universitas UI yang kini memperbolehkan rektor untuk rangkap jabatan.

Ia menilai dalam polemik yang berkembang saat ini, yang bermasalah adalah Ari Kuncoro selaku rektor. Pasalnya perubahan melalui Peratuan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 itu terbit pasca Ari berstatus rangkap jabatan karena menduduki kursi Komisaris BRI.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah

Rektor UI Ari Kuncoro
Rektor UI Ari Kuncoro

Ia mengatakan tindakan Ari yang menerima jabatan selaku komisaris sangat memalukan. Sebagai lulusan FHUI, Arteria kemudian mengingatkan lagi kepada tag line yang menjadi values anak UI, yakni Veritas (Kebenaran), Probitas (Jujur), Iustitia (Adil). Ia berujar hal itu merupakan motto yang jadi kebanggan semua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI