Temukan Dugaan Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman akan Lapor ke Jokowi

Rabu, 21 Juli 2021 | 13:25 WIB
Temukan Dugaan Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman akan Lapor ke Jokowi
Perwakilan 75 Pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah dugaan maladministrasi dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut pihaknya telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN dalam TWK tersebut.

Dalam pelaporan itu, bahwa TWK yang dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh dengan kejanggalan.

"Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita memang ditemukan," kata Najih dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).

Najih menyebut bahwa ada tiga fokus Ombudsman RI dalam laporan tersebut yang akhirnya ditemukan dugaan maladministrasi. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil asesmen wawancara kebangsaan.

"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," sebut Najih.

Maka itu, Najih menyebut lembaganya akan menyampaikan temuan dan hasil pemeriksaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang berujung adanya dugaan maladministrasi kepada pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut.

Kemudian, Ombudsman juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara selaku pihak yang disebut melaksanakan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: 18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya

Najih juga tak lupa akan menyampaikan temuan lembaganya itu kepada Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI