Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah dugaan maladministrasi dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut pihaknya telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN dalam TWK tersebut.
Dalam pelaporan itu, bahwa TWK yang dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh dengan kejanggalan.
"Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita memang ditemukan," kata Najih dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: 18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya
Najih menyebut bahwa ada tiga fokus Ombudsman RI dalam laporan tersebut yang akhirnya ditemukan dugaan maladministrasi. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil asesmen wawancara kebangsaan.
"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," sebut Najih.
Maka itu, Najih menyebut lembaganya akan menyampaikan temuan dan hasil pemeriksaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang berujung adanya dugaan maladministrasi kepada pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut.
Kemudian, Ombudsman juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara selaku pihak yang disebut melaksanakan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
Najih juga tak lupa akan menyampaikan temuan lembaganya itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami akan sampaikan kepada presiden agar temuan ini dapat teratasi yang didapat oleh pemeriksaan ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," imbuh Najih.
Sebelumnya, eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ujar Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).