Sama Rama, Satgas Trauma Healing Bentukan Polisi Khusus Dampingi Anak Korban Covid-19

Rabu, 21 Juli 2021 | 12:30 WIB
Sama Rama, Satgas Trauma Healing Bentukan Polisi Khusus Dampingi Anak Korban Covid-19
Anak-anak terdampak Covid-19 yang mendapat pendampingan trauma healing Satgas Sama Rama Polresta Malang. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Malang Kota membentuk satgas trauma healing bernama Sama Rama. Mereka bertugas memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak terdampak Covid-19.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan total personel yang diterjunkan berjumlah sekitar 38 orang. Mereka merupakan personel gabungan dari Polri, Polkesma, dan Pemkot Malang.

"Mudah-mudahan dengan di launchingnya Sama Rama ini dapat membantu masyarakat di Kota Malang," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Budi menjelaskan bahwasanya Sama Rama dibagi menjadi ke dalam lima tim. Mereka ditugaskan di lima kecamatan yang meliput; Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun, Kecamatan Klojen, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Kedung Kandang.

Baca Juga: Antrean Ambil BST Mengular di ATM, Bank DKI: Manfaatkan Layanan Non Tunai

"Kami juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah," imbuhnya.

Budi kemudian mengungkapkan salah satu tindakan yang telah dilakukan tim Sama Rama yakni memberikan trauma healing kepada tiga anak di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung, Kandang. Mereka sedang menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa orang tua. 

"Tim salah satunya melakukan trauma healing kepada tiga anak dimana orang tuanya berada di RS dan anak-anak tersebut di rumah dalam kondisi covid," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI