Suara.com - Komentator kontroversial sayap kanan Inggris, Katie Hopkins, dideportasi dari Australia karena mengeluh tentang sistem karantina di negara tersebut.
Menyadur BBC Rabu (21/07), ia menjalani karantina wajib selama 14 hari di hotel setelah mendarat di Australia untuk tampil di program reality show, Big Brother VIP.
Ketika sedang karantina, ia memposting video membuka pintu kamar hotel tanpa masker, saat petugas mengantar makanan. Postingan itu kini telah dihapus dari Instagramnya.
Dia juga menyebut penguncian sebagai "tipuan terbesar dalam sejarah manusia". Faktanya, dua kota terbesar Australia yaitu Sydney dan Melbourne tengah dikunci setelah kasus lokal Covid-19 terdeteksi.
Baca Juga: Andi Sudirman Akan Minta Imigrasi Deportasi TKA China di Bantaeng, Jika Tak Berizin
Pada hari Senin, pemerintah Australia mengonfirmasi telah membatalkan visanya, setelah program TV memecatnya.
Polisi mengatakan dia didenda AUS 1.000 (Rp 10,6 juta) karena tidak pakai masker dan diantar ke bandara untuk dikirim kembali ke Inggris.
Menteri Dalam Negeri Karen Andrews menyebut komentar Hopkins mengerikan dan tamparan di wajah bagi warga Australia yang terkunci. "Secara pribadi, saya sangat senang dia akan pergi," katanya pada ABC.
Katie Hopkins belum mengomentari deportasinya, tapi pada hari Minggu mengatakan dia bercanda dalam video itu.
Di Australia, seluruh kedatangan internasional harus karantina di hotel untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mereka diwajibkan memakai masker saat pintu dibuka.
Baca Juga: Rudenim Makassar Deportasi 3 Warga Negara Srilangka, Ditemukan Dalam Hotel
Orang-orang yang dikarantina tidak diperbolehkan membuka pintu kamar hotel mereka sampai 30 detik setelah makanan mereka diantarkan.
Ini bukan pertama kalinya katie Hopkins bersikap kontroversial. Tahun lalu ia diblokir oleh Twitter karena melanggar kebijakan tentang perilaku kebencian.
Komentator favorit Donald Trump ini pernah menyebut migran sebagai kecoak dan menggambarkan Islam sebagai hal yang menjijikkan.