Suara.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai keputusan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 25 Juli 2021 kurang lama.
Dicky menyebut jika PPKM hanya diperpanjang lima hari, maka testing harus diperbanyak hingga satu juta testing per sehari.
"Tentu tidak realistis seminggu bisa turun, kecuali ada strategi ekstrem selama PPKM ini dan terus berlanjut, dengan cara 3T yang luar biasa ditingkatkan. Itu konsekuensi yang logis," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Namun, pada kenyataannya, testing berkurang 68 persen dalam tiga hari terakhir, pada 17 Juli jumlah orang yang diperiksa mencapai 188 ribu, lalu menurun pada 18 Juli hanya 138 ribu dan 19 juli hanya 127 ribu orang diperiksa.
Baca Juga: Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta
Dicky menyebut pemerintah tidak perlu takut penambahan kasus covid-19 harian menjadi banyak selama PPKM sebab akan semakin banyak pula orang yang terdeteksi sehingga tidak menular liar di masyarakat.
"Jadi paradigma menemukan kasus itu harus dianggap suatu prestasi bukan wanprestasi, bagaimana kita membasmi musuh ini kalau kita tidak bisa menemukan musuh," tegasnya.
"Jadi menemukan virus ini adalah kuncinya, dengan cara testing kita minimal satu juta, sehingga kita terhindar dari jebakan lockdown dan PPKM, ini harus konsisten, vaksinasi dan 5M juga harus," sambung Dicky.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7).
Baca Juga: Jika Kasus Covid-19 Turun dalam 5 Hari ke Depan, Presiden Jokowi Janjikan Pelonggaran Ini
Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.
Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa-Bali.
Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.
Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.