Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

Rabu, 21 Juli 2021 | 10:55 WIB
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19. Kasus ini sebelumnya sempat dikemukakan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Dia meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kartel ini segera melapor.

"Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Hotman Paris Ngamuk

Baca Juga: Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu

Hotman Paris sebelumnya mengemukakan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini. Mereka mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp80 juta.

Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut saat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha sang kartel jika nantinya terungkap melakukan tindakan ini.

"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI