Suara.com - Dua pengendara sepeda motor tertangkap basah oleh petugas ketika hendak melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Sontak, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri dua pemuda tersebut.
Pantauan Suara.com, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan teguran lisan terhadap dua pemuda tersebut. Sebab, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kepada wartawan, dua pemuda itu mengaku melawan arah lantaran tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Ketika ditanya tujuan, kedua pemuda itu mengaku hendak main ke rumah rekannya.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga
"Iya saya lawan arah karena tidak punya STRP. Kalau tujuan sih saya mau main ke rumah teman," ungkap salah satu pemuda tersebut.
Atas kejadian tersebut, anggota TNI itu langsung mengarahkan kedua pemuda itu untuk berputar arah melalui Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung.
Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan hendak melawan arah langsung mendapat imbauan dari petugas di lapangan.
Sebelumnya, beberapa kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini. Beberapa kendaraan roda dua itu melawan arah dan mencari jalan alternatif lainnya.
Sebagaimana diketahui, para pengendara tersebut melawan arah dan menuju akses jalan Pasar Lenteng. Melalui jalan tersebut, pengendara bisa mengarah ke kawasan Ibu Kota melalui daerah Ragunan hingga Jalan Joe.
Baca Juga: Keras! Dokter Eva Sebut PPKM Darurat Ancam Rakyat Kelaparan
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, volume kendaraan roda dua maupun empat yang menumpuk di pos penyekatan berangsur padat. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan.
Para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas. Tak hanya itu, yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.