Suara.com - Sejumlah kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) ini. Beberapa kendaraan roda dua itu melawan arah dan mencari jalan alternatif lainnya.
Sebagaimana diketahui, para pengendara tersebut melawan arah dan menuju akses jalan Pasar Lenteng.
Melalui jalan tersebut, pengendara bisa mengarah ke kawasan Ibu Kota melalui daerah Ragunan hingga Jalan Joe.
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, volume kendaraan roda dua maupun empat yang menumpuk di pos penyekatan berangsur padat. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Keras! Dokter Eva Sebut PPKM Darurat Ancam Rakyat Kelaparan
Para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas.
Tak hanya itu, yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.
Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7).
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Denny Siregar: Jokowi Ternyata Dengarkan Jeritan Rakyat Kecil
PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.