Jokowi Ubah Statuta Bolehkan Rektor UI Rangkap Komisaris, PKS: Menyedihkan, Harus Digugat!

Rabu, 21 Juli 2021 | 10:08 WIB
Jokowi Ubah Statuta Bolehkan Rektor UI Rangkap Komisaris, PKS: Menyedihkan, Harus Digugat!
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"By the way, dulu saat diangkat jadi komisaris, pakai aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah enggak? Terus bagaimana gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima?" tanya Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI