Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 18 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK akan mengikuti pelatihan bela negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Kemenhan telah menyiapkan pelatihan bagi 18 pegawai KPK yang bila lulus akan diangkat menjadi Apaaratur Sipil Negara (ASN).
Rencananya, pelatihan bela negara akan digelar di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, mulai 22 Juli sampai 30 Agustus 2021.
"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
Menurut Ali, dari 18 pegawai KPK yang mengikuti pelatihan negara. Hanya 16 orang yang bisa hadir langsung dalam pelatihan.
"Sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring," ucap Ali.
Adapun materi diklat yang akan dilalui 18 pegawai KPK meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Di mana, Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial.
Kemudian, untuk studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
Sedangkan untuk studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.
Baca Juga: Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
Ali berharap melalui pelatihan tersebut dapat menumbuhkan rasa kesadaran para 18 pegawai KPK dalam bela negara.
"Serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.