Di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Petugas Masih Periksa Kelengkapan STRP Pengendara

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:55 WIB
Di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Petugas Masih Periksa Kelengkapan STRP Pengendara
Suasana penyekatan PPKM di Lenteng Agung, Rabu (21/7/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di Pos Pembatasan PPKM PPKM (kini diubah jadi PPKM level 4), Lenteng Agung yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini.

Sebagaimana diketahui, aturan PPKM yang sedianya berakhir pada Selasa (20/7/2021) kemarin, kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) mendatang.

Serupa dengan hari-hari sebelumnya, pengendara yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja. Selain itu, maka pengendara lain terpaksa berputar arah.

Pantauan Suara.com sejak pagi hingga pukul 09.00 WIB, terlihat petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap kendaraan rod dua maupun empat. Mereka yang hendak melintas wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Baca Juga: Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya

Sementara, volume kendaraan terlihat menumpuk, hanya saja antreannya tidak terlalu panjang. Tak hanya itu, mobil ambulans yang langsung diperkenankan untuk melintas dan melewati jalur khusus tenaga kesehatan atau medis.

Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.

Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang, Ini Alasannya

REKOMENDASI

TERKINI