PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:24 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil
ILUSTRASI - Penyekatan PPKM Darurat di Pos Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan, kalau kasus covid-19 terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ucapnya.

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

 Diketahui, pandemi covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI