"PPKM darurat pada perkembanganya juga mendapat tantangan yang cukup luas, terutama bagi mereka yang kehilangan pendapatan dan dengan terpaksa tidak mematuhi penerapan PPKM Darurat karena tuntutan keberlangsungan hidup," jelas dia.
Selanjutnya, AGRA memandang, PPKM Darurat pada akhirnya dijalankan secara menindas. Misalnya, ancaman denda, pidana, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda," katanya.
Atas fakta tersebut, AGRA mendesak pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman Virus Covid 19. Pemerintah juga didesak untuk memenuhi seluruh hak rakyat atas kesehatan.
"Meliputi pemeriksaan, perawatan dan pengobatan termasuk vaksinasi bagi seluruh rakyat secara gratis, termasuk tes syarat perjalanan."
AGRA juga meminta pemerintah untuk memenuhi kebutahan hidup rakyat selama PPKM Darurat. Bahkan, harus menjamin penghentian sementara segala tanggungan kredit sampai terselesainya penanganan Covid- 19.
Kemudian, AGRA mendesak agar pemerintah memberikan jaminan dan fasilitas bagi tenaga kesehatan dan keluarganya termasuk bagi relawan.
Tak hanya itu, masyarakat juga harus dibebaskan dari tagihan listrik dan air selama penanganan Covid 19.
Tuntutan berikutnya adalah menghentikan PHK bagi kelas buruh. Kemudian, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian dan berikan subsidi, khususnya bagi pertanian pangan skala kecil guna mengatasi ancaman krisis pangan dan pemenuhan Gizi dan makanan sehat bagi rakyat.
Baca Juga: Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun
Tak hanya itu AGRA juga mengeluarkan seruan sebagai berikut: