Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai berbuah baik dalam penanganan Covid-19.
Dia menyebut penambahan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit mulai menurun.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, dia masih belum mau melonggarkan pembatasan karena kondisi belum stabil dan pemerintah memutuskan PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli Kalau Kasus Turun, Ini 5 Aturan Terbarunya
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan, jika kasus Covid-19 terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ucapnya.
Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi