KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:51 WIB
KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai memenuhi panggilan Komnas HAM. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelatihan itu bakal dilaksanakan selama 30 hari. Adapun program pelatihan, lokasi tempat maupun materi tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI