KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:51 WIB
KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai memenuhi panggilan Komnas HAM. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan 18 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dikirim mengikuti pelatihan bela negara.

Jika lulus, maka pegawai tersebut dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui, ada sebanyak 24 pegawai dari 75 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK diberi kesempatan ikut dalam pelatihan bela negara.

"Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara," ucap Ghufron dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos ASN ke Firli CS: Jangan Ada Alasan Lagi Tak Buka Hasil TWK!

Dia menegaskan, lembaga antirasuah tidak akan memaksakan kepada 24 pegawai KPK tersebut untuk mengikuti pelatihan bela negara. 

Menurutnya, pelatihan bela negara merupakan syarat nantinya bila lulus dapat menjadi ASN.

"Karena itu kami mempersilahkan kepada pegawai untuk menggunakan hak nya atau tidak," ungkap Ghufron

Ghufron mengklaim bahwa 24 pegawai KPK tersebut diberi kesempatan ikuti pelatihan karena telah diperjuangkan oleh pimpinan KPK. Untuk nantinya masih dapat bertahan sebagai insan KPK.

"Hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," tutup Ghufron

Baca Juga: Viral Kades Sebut Zaman PKI Lebih Baik, DPR Pertimbangkan TWK Untuk Calon Lurah

Untuk diketahui, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pelatihan bela negara untuk 24 pegawai KPK.

Pelatihan itu bakal dilaksanakan selama 30 hari. Adapun program pelatihan, lokasi tempat maupun materi tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI