Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perlu pertimbangan yang dalam saat mengambil kebijakan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi.
Menurutnya pelonggaran pembatasan berpotensi kembali meningkatkan penularan Covid-19 di masyarakat, sehingga masyarakat juga harus taat protokol kesehatan.
"Melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian. Berkaca dari pengetatan dan relaksasi, atau langkah gas rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini. Ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Dia mencontohkan saat pembatasan dilonggarkan selama 13-20 minggu pasca lonjakan kasus awal tahun 2021 lalu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat pada pertengahan tahun ini.
Baca Juga: Kasus Positif Turun Karena Testing Berkurang, Begini Alasan Satgas Covid-19
"Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan," tegasnya.
Menurutnya, pelonggaran sering disalahartikan masyarakat yang menganggap kondisi sudah kembali normal abai prokes, padahal penularan virus masih belum terkendali.
"Relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat," imbuhnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim PPKM Darurat Mulai Menunjukan Hasil Positif