Suara.com - Greenpeace Indonesia merespon menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi berlebihan terkait aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK, harus berujung pada pelaporan ke polisi.
Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menjelaskan bahwa aksi teatrikal tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat di tengah kegelisahan terhadap upaya pelemahan KPK dengan menyingkirkan 51 pegawai yang memiliki integritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya kira berlebihan kalau KPK melaporkan aksi laser yang merupakan ekspresi kebebasan berpendapat oleh masyarakat sipil," kata Leonard dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Leonard menegaskan bahwa aksi penembakan laser itu sama sekali tidak mengandung kekerasan maupun adanya ancaman kepada pihak-pihak tertentu. Apalagi kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi.
"Aksi tersebut tidak mengandung kekerasan, tidak mengancam siapapun dan tidak merusak apapun. Kebebasan berpendapat di ruang publik dijamin oleh UU dan UUD 1945," ujar Leonard.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan langkah lembaga antirasuah melaporkan aksi kritik itu ke polisi karena dianggap ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
"Sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," ucap Ali.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/6) malam, untuk memprotes pelemahan KPK dengan menyingkirkan 51 pegawai melalui TWK.
Mereka menggelar aksi dengan menembakkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi. Sinar laser yang ditembakkan ke gedung KPK itu berwarna hijau dan merah yang membentuk sejumlah kalimat.
Baca Juga: Aksi Tembakan Laser di Gedung KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Greenpeace Indonesia
Kalimat dari sinar laser itu yakni; Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.