Suara.com - Dampak kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat membuat sebagian ekonomi masyarakat semakin seret.
Anggota Polres Jepara berinisiatif membantu meringankan beban warga dengan cara menggalang dana untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Polisi menyisihkan sebagian gaji mereka.
Mengutip tribratanews.jepara.jateng.polri.go.id, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan selain untuk kegiatan sosial, bantuan dana bertujuan untuk apresiasi kepada warga yang telah tertib di masa PPKM Darurat.
“Kami bersama-sama menghimpun bantuan menyisihkan sebagian rezeki atau gajinya untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi,” ujar Warsono dalam laporan Solopos.com.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI: Hotel-hotel Bakal Dijual, Tapi Siapa yang Mau Beli?
Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan dalam kegiatan bantuan sosial yang rutin digelar Polres Jepara.
Bantuan yang disalurkan dapat berupa uang tunai maupun sembako.
Warsono mengatakan pada situasi saat ini dibutuhkan aksi saling mendukung, termasuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kita bersama menerapkan Prokes 5M dan patuh terhadap kebijakan pemerintah."