Kabareskrim Perintahkan Anggota Tak Arogan saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Selasa, 20 Juli 2021 | 16:07 WIB
Kabareskrim Perintahkan Anggota Tak Arogan saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabareskrim Polisi Komisaris Jenderal Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajarannya menindak penyebar informasi bohong atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan wabah covid-19. 

Tapi di lain sisi, Agus juga memerintahkan seluruh anak buahnya untuk tidak bersikap arogan saat menegakkan aturan.

Hal itu disampaikan Agus dalam rapat secara virtual bersama seluruh jajarannya di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan Surat Edaran Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," ungkap Agus.

Agus meminta kepada jajaranya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. 

Menurut Agus, dalam penanganan pandemi covid-19, masih terdapat provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. 

Maka itu, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut. 

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," kata Agus

Agus mengaku sudah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. 

Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tegas Agus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI