Suara.com - Masa berlaku kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada Selasa (20/7/2021), namun hingga siang hari ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta seluruh masyarakat menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Belum, kita tunggu saja ya, tentang apakah ada perpanjangan atau tidak, karena kan akan habis ya PPKM Darurat mungkin sudah akan ada keputusannya apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM Daruratnya," kata Nadia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga meminta semua pihak untuk menanti keputusan pemerintah yang tengah mempertimbangan seluruh aspek yang bisa terjadi jika PPKM diperpanjang.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Saleh Daulay Desak Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat
"Mohon untuk menunggu informasi terkait update kebijakan ini ya, segera pemerintah akan sampaikan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menyatakan kalau PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli nanti.
Akan tetapi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan kalau pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Darurat. Sebab, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan.
Pembahasan perpanjangan PPKM Darurat ini juga terus dilakukan oleh pemerintah, kabar terakhir para menteri sudah mengikuti Sidang Kabinet pada Senin (19/7/2021) kemarin.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Rakyat Menderita