Doa Jusuf Kalla untuk Para Korban Covid-19 di Hari Raya Idul Adha

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 20 Juli 2021 | 13:29 WIB
Doa Jusuf Kalla untuk Para Korban Covid-19 di Hari Raya Idul Adha
Ketua Dewan Masjid Indonesia dan juga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mendoakan korban terdampak pandemi COVID-19 di Tanah Air pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.

"Pada Hari Raya Idul Adha ini, saya ingin mengucapkan selamat dan rasa syukur bagi kita semua yang alhamdulillah sehat walafiat. Kita doakan juga kepada yang masih dalam perawatan agar cepat sembuh dan kembali sehat seperti biasa," kata Jusuf Kalla (JK), Selasa (20/7/2021).

JK mengajak seluruh penyintas COVID-19 untuk selalu mengucap syukur karena telah sembuh dari infeksi penyakit menular tersebut. JK merasa prihatin karena untuk kedua kalinya umat Islam di Indonesia harus merayakan Idul Adha di tengah kondisi bencana kesehatan pandemi COVID-19.

"Kita merasa prihatin kalau biasanya kita salat di masjid atau di lapangan, sekarang ini karena keadaan darurat kita harus lakukan di rumah masing-masing," katanya.

Baca Juga: Ketum PMI Jusuf Kalla: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari

Insya Allah ibadah Idul Adha umat Islam di tengah kondisi pandemi dapat diterima oleh Allah SWT, kata dia.

"Insya Allah ibadah itu akan diterima Allah SWT dan sekali lagi saya ingin menyampaikan syukur alhamdulillah bagi kita semua dan doa bagi teman-teman kita yang masih dalam perawatan," ujar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.

Untuk menekan angka penularan, katanya, pemerintah menentukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 31 Juli 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1422 H di Wilayah PPKM Darurat.

Seluruh rangkaian peribadatan Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan tanpa membuat kerumunan untuk mencegah penularan.

Baca Juga: Kata Jusuf Kalla soal Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat

Penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) dan/atau di tempat terbuka tanpa dihadiri masyarakat, pelaku dan penerima daging kurban.

Pembagian daging kurban harus dilakukan oleh petugas ke rumah warga dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI