Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Penerbangan Domestik Masa PPKM Darurat

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 20 Juli 2021 | 11:54 WIB
Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Penerbangan Domestik Masa PPKM Darurat
Petugas memeriksa surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). [Antara/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SE ini bertujuan melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara, khususnya selama masa libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah mulai tanggal 18 - 25 Juli 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI