"Sikap diam DPR hanya akan memunculkan dugaan keterlibatan DPR dalam memuluskan jatah kursi komisaris Sekjen. Sikap diam DPR juga menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Lucius.
"Ketakpedulian DPR sekaligus menjelaskan seberapa kuat DPR masih mencumbui korupsi seperti yang beberapa kali menyeret anggotanya," sambungnya.
Tanggapan Sekjen DPR
Diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
"Intinya saya belum terima surat apapun ya," kata Indra dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Kendati begitu ia mengatakan informasi itu memang baru sebatas lisan.
"Hanya lisan ya," ujarnya.
Karena itu Indra menegaskan kembali bahwa belum ada hitam di atas putih berupa surat apapun terkait informasi dirinya ditunjuk sebagai Komisaris BKI.
Baca Juga: Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan
"Iya saya belum terima ya," tandasnya.