Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR untuk bersikap terkait penunjukan Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
DPR diminta tidak mendiamkan penunjukan Indra tersebut yang berpotensi konflik kepentingan lantaran rangkap jabatan. Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus DPR harus tegas memberikan pilihan untuk Indra apakah bertahan dengan jabatannya saat ini atau memilih berpaling meninggalkannya.
"DPR harus menuntut Sekjen untuk memilih mau bertahan sebagai Sekjen DPR atau menjadi Komisaris sambil melepaskan kursi kesekjenan," kata Lucius dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Melalui fungsi kontrolnya dikatakan Lucius, DPR seharunya tidak diam atas berbgai kebijakan BUMN dan pemerintah yang terkesan pongah. Lucius berujar bukan tidak mungkin banyak kebijakan siluman lain di BUMN yang terus berlangsung saat ini.
"DPR harus bisa memanfaatkan fungsi pengawasan untuk memastikan kepentingan rakyat yang kian terkubur di tengah kesibukan menghadapi pandemi ini. DPR mesti terlihat berwibawa dan berguna bagi rakyat ketika ada banyak keanehan yang terjadi. Dan keanehan yang paling dekat adalah penunjukan Sekjen DPR ini sebagai komisaris," kata Lucius.
Sebelumnya, Lucius mengatakan penunjukan Indra sebagai komisaris BUMN BKI merupakan sebuah langkah mundur BUMN di tengah upaya memastikan tata kelola perusahaan maupun pemerintahan yang bersih saat ini.
"Bagaimana pemerintah dan BUMN membuktikan keseriusan untuk menangkal praktik-praktik menyimpang jika mereka selalu saja membuka celah bagi terjadinya penyimpangan tersebut?" kata Lucius.
Lagi pula kata Lucius, penunjukan Indra sebagai komisaris itu membuat ia justru rankap jabatan. Mengingat saat ini posisi Indra masih aktif sebagai Sekjen.
"Jelas merupakan praktik rangkap jabatan yang potensial memunculkan konflik kepentingan sekaligus praktik-praktik tata kelola yang menyimpang lainnya baik di kesekjenan DPR maupun di BUMN BKI," ujar Lucius.
Baca Juga: Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan
Karena alasan itu, Lucius meminta DPR sebagai lembaga yang secara fungsional bertanggung jawab atas jabatan Indra sebagai Sekjen harus bersikap dan tidak mendiamkan.