Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan bagi keluarga tahanan secara online pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaga antirasuah mengikuti peraturan pemerintah yang kini tengah diterapkan dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Di mana harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19.
Ali menjelaskan, para tahanan korupsi ini, juga menjalani salat Idul Adha yang telah dilaksanakan di rumah tahanan masing-masing.
Baca Juga: Dianggap Ganggu Operasional Objek Vital Nasional, Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi
"Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," ucap Ali.
Menurut Ali kunjungan keluarga tahanan secara online ini agar menghindari potensi kerumunan.
Apalagi, KPK juga tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama untuk para tahanan. Mereka akan makan di sel tahanan masing-masing.
"Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka," imbuhnya.
Baca Juga: Tembak Laser untuk Kritik Firli Cs, KPK Laporkan Greenpeace ke Polres Jaksel