Suara.com - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan ibadah Salat Idul Adha di kediaman resmi Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/7/2021) pagi, bersama Wury Ma’ruf Amin dan perangkat terbatas Pasukan Pengamanan Presiden dan Wapres (Paspampres).
Wapres Ma'ruf bertindak sebagai imam dalam Salat Idul Adha tersebut dan khatib dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yakub.
Pelaksanaan Salat Idul Adha secara terbatas di kediaman resmi Wapres tersebut dilakukan Ma’ruf Amin untuk meminimalkan penyebaran kasus COVID-19 pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1422 H di Wilayah PPKM Darurat.
Baca Juga: Cara Memotong Daging Sate Hewan Kurban Idul Adha yang Efisien dan Cepat
Wapres mengajak seluruh umat Islam untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam melaksanakan rangkaian kegiatan peribadatan Idul Adha di rumah masing-masing.
"Saya minta nanti sesuai dengan ketentuan (SE Menag) jangan melakukan kerumunan termasuk salah satunya melakukan Salat Idul Adha, baik di masjid maupun di luar masjid, sampai nanti keadaan sudah memungkinkan lagi," kata Wapres.
Wapres menegaskan kebijakan PPKM darurat dan SE Menag tersebut tidak bertujuan untuk menghalangi umat Islam dalam beribadah di masjid melainkan untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari penularan COVID-19.
"Untuk Idul Adha kali ini, kita tetap melaksanakan ibadah tetapi memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jiwa manusia; oleh karena itu supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja," ujar Wapres. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Diberlakukan Pengendalian Pemudik di Jembatan Suramadu