Shalat Id berjamaah tetap dapat dilangsungkan dari rumah bersama keluarga. Tentunya seluruh rangkaian kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Imbauan kami tetap beribadah dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Suwardi.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyerukan peringatan Hari Raya Idul Adha di rumah.
Aturan tertuang dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Masa PPKM Darurat Covid-19 yang ditandatangani pada Kamis (15/7/2021). [Antara]