Rapat Pimpinan di Labuan Bajo, Juliari Akui Undang Cita Citata

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 19 Juli 2021 | 18:05 WIB
Rapat Pimpinan di Labuan Bajo, Juliari Akui Undang Cita Citata
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terdakwa kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu perjalanan dinas yang menggunakan pesawat pribadi adalah perjalanan dinas ke Bali sekitar Agustus 2020.

"Ke Bali saat itu kami mengira pelaksanaan beberapa program, antara lain BST (bantuan sosial tunai), kami juga melihat beberapa lokasi itu warung-warung yang menjual tempat memilih bantuan sembako, dan mendatangi warga penerima manfaat," tuturnya.

Dalam pesawat pribadi tersebut, sejumlah pejabat Kemensos juga ikut. "Detailnya saya tidak hafal, seingat saya ada kepala biro perencanaan, biro keuangan, dirjen, Pak Kukuh (tim teknis) ikut, Jeremy Matias keponakan saya. Pada saat itu dia ikut saja, saya ajak," katanya.

Ia mengaku sama sekali tidak tahu dari mana sumber pembiayaan penyewaan pesawat pribadi tersebut. "Kalau mengenai biaya, biasanya saya hanya menyampaikan kepada Selvy agar berkoordinasi kepada pihak terkait, seperti itu perintah saya," ujarnya.

Dalam dakwaan disebutkan uang fee dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 yang dikumpulkan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober—Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April—September 2020 Adi Wahyono dan PPK bansos sembako April—Oktober 2020 Matheus Joko Santoso digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi.

Pembayaran tersebut yaitu:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliar selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18.000 dolar AS. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI