Suara.com - Anda belum dapat sertifikat vaksin covid-19 padahal sudah ikut proses vaksinasi ? Tenang, ini cara cek status vaksin covid-19 secara online di PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan sudah meluncurkan website pedulilindungi.id untuk memudahkan masyarakat untuk penelusuran perihal kasus Covid-19. Website ini juga memuat data vaksinasi warga.
Sayangnya sebagian besar masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses sertifikat vaksin secara online. Jika anda adalah salah satu warga yang belum dapat sertifikat vaksin, begini cara cek status vaksin Covid-19 secara online.
Cara Melihat Status Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Targetkan Tiap Hari 1.000 Orang Divaksin per Kelurahan, Anies Kerahkan Dasawisma
- Kunjungi laman pedulilindungi.id
- Ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan NIK;
- Ketik captcha yang tertera lalu klik Periksa.
- Status vaksinasi Anda akan terlihat.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
- Lakukan registrasi terlebih dahulu di laman pedulilindungi.id;
- Isi kolom registrasi dengan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel kemudian klik Buat Akun;
- Anda akan mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan;
- Setelah memiliki akun, login ke laman pedulilindungi.id dengan menggunakan nomor ponsel dan kode OTP;
- Klik pada panah bawah yang terletak di nama Anda, lalu pilih sertifikat vaksin;
- Pilih menu sertifikat vaksin yang berada di samping kiri;
- Vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar vaksin untuk memperbesar gambar.
Pemerintah menggencarkan program vaksinasi nasional sebagai upaya mencegah persebaran virus corona. Selain angka kasus menurun, dengan vaksinasi diharapkan jumlah warga meninggal akibat terpapar Covid-19 pun makin berkurang.
Setelah melakukan vaksinasi lengkap dua dosis, peserta bakal mendapatkan selembar sertifikat hasil vaksinasi. Namun, karena banyaknya jumlah peserta vaksinasi, pembagian sertifikat pun menjadi terhambat.
Keadaan ini membuat sebagian lokasi vaksinasi memilih untuk memberikan sertifikat secara online.
Di masa pandemi ini, sertifikat vaksinasi menjadi dokumen yang sangat krusial. Sertifikat vaksinasi merupakan pengakuan legal yang membuktikan kita sudah divaksin.
Baca Juga: Vaksinasi Berbayar Dibatalkan Jokowi, Kemenkes Akan Revisi Permenkes 19 Tahun 2021
Kini di masa pembatasan pergerakan dan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, vaksinasi juga menjadi salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum seperti kereta api. Itulah cara cek status vaksin covid-19 dan cara download sertifikat vaksin Covid-19.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni