Suara.com - DA (13), siswi SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa hingga mengalami perdarahan dan pingsan. Parahnya, pelaku pemerkosaan itu tak lain adalah MT, tetangga korban.
Dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, kasus pemerkosaan itu terbongkar saat korban ditemukan sang ayah, MA (48) dalam kondisi lemas. Aksipemerkosaan itu terjadi saat korban sendiri di rumahnya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (18/7/2021) kemarin.
Setelah mengetahui anaknya diperkosa, MA lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Diceritakan MA, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di rumah keluarganya di Noekele, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri
Saat rumah sepi, terduga pelaku mencabuli anaknya hingga mengalami perdarahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga kepada MA.
Setelah mendapat informasi tersebut, MA kembali ke rumahnya dan mendapati kondisi anaknya yang sudah lemas.
Ia kemudian membuat laporan polisi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis lebih lanjut.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim polres Kupang.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (19/7/2021) membenarkan kasus siswi smp diperkosa ini.
Baca Juga: Gadis Broken Home Diperkosa Ayah Sejak Umur 9 Tahun, Polisi: Rusak Anak Kandung Sendiri!
“Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu dan kakak korban serta memeriksa korban,” terangnya.
Polisi sudah mengamankan pelaku dari rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.