Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
"Intinya saya belum terima surat apapun ya," kata Indra dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Kendati begitu ia mengatakan informasi itu memang baru sebatas lisan.
"Hanya lisan ya," ujarnya.
Karena itu Indra menegaskan kembali bahwa belum ada hitam di atas putih berupa surat apapun terkait informasi dirinya ditunjuk sebagai Komisaris BKI.
"Iya saya belum terima ya," tandasnya.
Sementara itu mengutip laman resmi bki.co.id, diketahui BKI didirikan untuk meminimalkan devisa negara Indonesia untuk jasa pemeriksaan kapal dalam negeri dan untuk mendukung kemandirian industri maritim Indonesia. BKI, didukung oleh kerjasama dengan Germansicher Lloyd, Jerman, saat ini telah menjadi badan klasifikasi nasional utama.
Hingga saat ini, selain jasa Klasifikasi, BKI telah mengembangkan kegiatan usahanya di bidang jasa Konsultansi dan Pengawasan.
Baca Juga: Pandemi Berikan Dampak Signifikan Terhadap Kunjungan ke Museum DPR
BKI yang berkantor pusat di Jakarta memiliki jaringan cabang di pelabuhan-pelabuhan besar di seluruh Indonesia dan Singapura. BKI juga telah menjalin kerjasama dengan Badan Klasifikasi Asing, baik dalam bentuk Mutual Representative maupun Dual Class.