Tentara Bikin Tato Nazi di Selangkangan, Nasibnya Berakhir di Penjara

Senin, 19 Juli 2021 | 15:04 WIB
Tentara Bikin Tato Nazi di Selangkangan, Nasibnya Berakhir di Penjara
Ilustrasi tato. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang tentara di Austria yang berusia 29 tahun dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena mengagungkan Nazis dan memiliki senjata api ilegal.

Menyadur The Sun Selasa (19/07), Neo-Nazi di kota Klagenfurt ini mengaku sedang mabuk saat membuat tato nazi di selangkangannya.

Dia minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol itu di buah zakarnya dan memamerkannya secara online pada teman-temannya.

Pria ini memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena sengaja melukai tubuh setelah perkelahian di sebuah festival di kampung halamannya.

Baca Juga: Polisi Israel ke Warga Palestina: Kami Bukan Yahudi Tapi Nazi

Selama persidangan, tentara tersebut mengucap maaf dan malu atas tindakannya di masa lalu.

Ilustrasi helm Nazi yang bergambar swastika (Shutterstock).
Ilustrasi helm Nazi yang bergambar swastika (Shutterstock).

"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, segala sesuatu yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya di pengadilan.

"Selain itu, saya tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa saya melakukannya."

Penelusuran juga menemukan dirinya sedang berpose dengan paraphenalia Nazi, menenggak anggur bermerek Hitler dan memposting propaganda Nazi secara online.

Dia mengatakan telah memutus hubungan dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi.

Baca Juga: Pamer Foto Nazi di Alat Kelamin, Seorang Tentara Austria Dibui 19 Tahun

Dia juga mengatakan tato itu sudah tidak terlihat lagi. Pengacaranya, Franz Zimmermann, mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI