Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menilai permintaan maaf yang diutarakan Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali perlu diapresiasi.
Saleh meyakini melalui permohonan maaf dan pengakuan lewat Luhut, pemerintah telah memahami betul tantangan dan kesulitan penanganan pandemi yang dihadapi.
"Bagus lah, akhirnya pak Luhut meminta maaf. Permintaan maaf itu sekaligus pengakuan bahwa Covid-19 belum terkendali di Indonesia. Nah, tentu butuh strategi dan kerja keras dalam menghadapinya," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Saleh berharap permohonan maaf Luhut dapat menjadi pelajaran bagi semua, terutama bagi para pejabat.
Baca Juga: Informasi Lengkap Call Center Covid-19 Semua Kecamatan di Kota Batam
Di mana dalam situasi darurat saat ini, semua pihak perlu kerja dan memberikan kontribusi. Paling sedikit, kata Saleh dengan tidak memberikan pernyataan yang membuat situasi tidak nyaman.
"Kita juga harus mengakui bahwa Pak Luhut ini gentlemen. Mau meminta maaf dan mengakui bahwa kebijakan yang dikendalikannya belum optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali belum optimal.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (17/7/2021).
Luhut lantas mengklaim pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian Delta. Selain itu, dia juga menjamin pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat.
Baca Juga: Nestapa Penjual Lalapan di Malang, Pasrah Disidang Melanggar Aturan PPKM Darurat
Adapun, Luhut mengemukakan dirinya akan melaporkan evaluasi penanggulangan Covid-19 selama masa PPKM Darurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keputusan nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," katanya.