Pengadilan Uni Eropa Loloskan Pelarangan Hijab, Turki Meradang

Senin, 19 Juli 2021 | 11:42 WIB
Pengadilan Uni Eropa Loloskan Pelarangan Hijab, Turki Meradang
Ilustrasi wanita muslim di Eropa. (Pexels/Noelle)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Turki pada hari Minggu mengecam keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa yang mengizinkan perusahaan melarang penggunaan hijab dalam kondisi tertentu.

Menyadur Middle East Monitor Selasa (19/07), mereka menyebut hal ini sebagai pelanggaran kebebasan beragama secara terang-terangan.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan itu merupakan tanda meningkatnya Islamofobia di Eropa di mana perempuan Muslim kerap jadi sasaran diskriminasi.

"Keputusan ECJ, pada saat Islamofobia, rasisme dan kebencian meningkat telah mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum untuk diskriminasi," kata kementerian itu.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Eropa Tembus 197 Orang

Mereka juga menambahkan langkah itu akan memperburuk prasangka terhadap perempuan Muslim di Eropa.

Ilustrasi Bahan Hijab Nyaman. (freepik)
Wanita muslim di Eropa. (freepik)

Pengadilan Uni Eropa (ECJ) pada hari Kamis memutuskan perusahaan yang terdaftar di bawah di blok tersebut boleh melarang karyawan mengenakan hijab dalam kondisi tertentu.

Hal ini termasuk situasi yang membuat para wanita muslim sulit memproyeksikan citra netralitas kepada pelanggan.

Pada hari Sabtu, direktur komunikasi kepresidenan Turki Fahrettin Altun juga mengutuk langkah itu dengan menyebut "keputusan yang salah ini adalah upaya memberikan legitimasi kepada rasisme," lapor Reuters.

Putusan hari Kamis ini datang saat dua wanita Muslim yang bekerja di Jerman membawa kasus mereka ke pengadilan karena dilarang menggunakan hijab saat bekerja.

Baca Juga: Putuskan Perusahaan Boleh Larang Pakai Hijab, Pengadilan Uni Eropa Dikecam

Wanita ini masing-masing bekerja sebagai kasir di apotek dan penjaga kebutuhan khusus. Pengadilan Jerman kemudian merujuk kasus ke ECJ untuk interpretasi hukum Uni Eropa.

Permasalahan tentang hijab sudah lama memecah belah negara-negara di seluruh Eropa selama bertahun-tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI