Setidaknya ada 2 indikator yang digunakan untuk memastikan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.
"Yaitu jika penambahan kasus konfirmasi dan 'bed occupancy rate' makin baik dan kebetulan 2 hari terakhir mulai membaik maka kami akan masuk ke fase relaksasi berikutnya," tuturnya.
Luhut menyebut sudah ada penurunan mobilitas dan aktivitas sudah cukup baik.
"Dan dari kasusnya sudah 'flattening' atau menurun seperti DKI Jakarta dan akan mulai menurun dalam 1 minggu ke depan walau masih akan naik dalam 2-3 hari ke depan tapi kalau kita semua konsisten, akhir Juli posisi kita semakin baik," tambah Luhut.
Pernyataan berbeda
Pernyataan Luhut tersebut berbeda dengan pernyataan awalnya pada 12 Juli 2021 lalu. Saat itu Luhut mengatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 sangat terkendali.
"Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadaannya, ini sangat-sangat terkendali. Jadi yang bicara tidak terkendali itu, bisa datang ke saya, nanti saya tunjukkin ke mukanya bahwa kita terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada 12 Juli lalu.
Luhut saat itu mengakui memang masih ada masalah di lapangan, namun pemerintah terus memperbaiki dengan kerja tim yang sangat kompak.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'