Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 19 Juli 2021 | 11:16 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar - Cek Penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI, Rp1,2 Juta (https://banpresbpum.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah bantuan dikeluarkan untuk para UMKM terdampak. Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3. Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar?

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan sangat drastis. Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan untuk pelaku UMKM yang terdampak. Salah satunya yakni bantun berupa BPUM PNM Mekaar yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.

BLT PNM Mekaar sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani). Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan untuk pelaku UMKM pada masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Bantu Promosikan Produk UMKM Lewat Instagram, Ini Syaratnya

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini, bisa langsung mengajukan ke Dinas UMKM atau Koperasi terdekat. Begini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar.

Golongan Bukan Penerima BPUM PNM Mekaar

Selain mempunyai usaha mikro, para perlaku UMKM yang ingin mendapat bantuan BPUM PNM Mekaar ini juga bukan termasuk golongan seperti di bawah ini.

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Anggota TNI
  • Anggota Polri
  • Pegawai BUMN
  • Pegawai BUMD
  • Pelaku UMKM yang (sedang) menerima (KUR)

Bank BNI menyampaikan bahwa BLT PNM ini akan segera cair dan dapat dicek melalui  daftar penerima dengan mengklik banpresbpum.id.

Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar

Baca Juga: Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri

Adapun cara cek daftar BPUM PNM Mekaar ini bisa dilakukan secara online melalui hp. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya! 

  1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id
  2. Lalu, isi NIK e-KTP 
  3. Klik ‘cari’
  4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan

Bagi pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi langsung pihak Account Officer PNM Mekaar.

Semoga bantuan ini akan tersalurkan kepada para pelaku UMKM secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda. Yuk tetap patuhi protokol kesehatan guna membantu menekan laju penyebaran Covid-19.

Demikian cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta yang bisa dicek melalui hp di banpresbpum.id.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI