Lima Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung BPOM, Ini Kata Polisi

Senin, 19 Juli 2021 | 09:44 WIB
Lima Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung BPOM, Ini Kata Polisi
Wartawan dilarang masuk ke area kantor BPOM yang terbakar, Senin (19/7/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Johar Baru telah memeriksa sebanyak lima orang saksi buntut terbakarnya salah satu bangunan di kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat. Disebutkan, lima orang tersebut adalah pihak pekerja di kantor tersebut.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison mengatakan, lima orang itu merupakan pekerja yang berkaitan dengan panel listrik. Hingga kini, keterangan dari kelima saksi masih akan dikembangkan oleh pihak kepolisian.

"Semalam sudah kami police line. Kami periksa saksi 5 orang dari pihak pekerja itu, itu kan ada pekerjaan listrik panel listrik," ungkap Edison kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

"Masih kami kembangkan dulu, masih kami periksa nanti gimana dari hasil pemeriksaan kami kasih tahu lagi," sambungnya.

Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (18/7/2021) malam. Diduga, kebakaran terjadi lantaran adanya korsleting listrik di salah satu bangunan kantor tersebut.

Suara.com hari ini, Senin (19/7/2021) menyambangi kantor BPOM guna mengetahui titik yang menjadi objek kebakaran. Hanya saja, awak media yang hendak melalukan peliputan tidak diberi izin masuk oleh petugas keamanan yang berjaga di gerbang depan.

Pantauan pada pukul 08.30 WIB, terlihat ada lima petugas keamanan yang melakukan penjagaan. Terpantau pula, hampir seluruh gerbang kantor BPOM ditutup seluruhnya.

Ketika hendak memasuki kantor BPOM, petugas keamanan langsung melakukan pelarangan. Kepada wartawan, para petugas meminta adanya surat tugas peliputan.

"Kalau tidak ada tidak boleh masuk," tanya sang petugas.

Baca Juga: Kebakaran Kantor BPOM Ramai Diperbincangkan Publik, Netizen Curiga: Sabotase?

Alhasil, titik yang menjadi objek kebakaran tidak terlihat sama sekali. Sang petugas tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan larangan peliputan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI