Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan 'Dikuliti', Angkanya Wow!

Senin, 19 Juli 2021 | 08:44 WIB
Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan 'Dikuliti', Angkanya Wow!
Viral Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil Pemilik Warkop di Gowa. (Instagram/@hariankopas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, menjadi sorotan usai disangkakan memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Mardani Hamdan kekinian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Kepolisian Resor Gowa. Buntut perbuatannya, dia dicopot dari jabatan dan mendapat hujatan dari banyak warganet.

Berdasarkan data yang dikutip Suara.com dari e-LHKPN, Senin (19/7/2021), Mardani Hamdan memiliki total jumlah kekayaan senilai Rp 981.066.400. Mardani terakhir melaporkan harta kekayaan pada 6 Januari 2021 dengan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gowa.

Angka ini naik hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu. Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp 497.292.000.

Baca Juga: Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM

Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta. Kemudian, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.

Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 64.094.400.

Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan yang terakhir dilaporkan seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

Baca Juga: Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000

1. MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 1.206.094.400

III. HUTANG Rp. 225.028.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400

Jadi sorotan Jokowi

Aksi Mardani Hamdan menganiaya pemilik warung saat razia PPKM Darurat, turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun meminta para aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.

Menurut Jokowi, aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.

"Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya," ujarnya saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Menurut Jokowi, sejumlah peristiwa yang terjadi di daerah seperti pemukulan pemilik warung oleh Satpol PP tidak perlu terjadi.

"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," ungkapnya.

Pemukulan di Warkop

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7).

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI