Suara.com - Keberanian pria paruh baya bernama Wiryo Sumidi (83) bikin komplotan maling ciut. Meski luka-luka akibat terkena sabetan pedang di bagian tangan kirinya, aksi heroik Kakek Wiryo membuat pelaku pencuri yang berjumlah lima orang gagal beraksi.
Disitat dari Solopos.com--jaringan Suara.com, rumah korban sempat disatroni hingga dikepung komplotan maling pada Kamis (4/3/2021) pukul 02.00 WIB lalu.
Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Purbo menyebut komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang. Mereka pun berbagi tugas. Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar. Sementara tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga
“Lima orang secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah Wiryo Sumidi. Masing-masing berbagi tugas atau peran. SP dan DS mengantar ke lokasi dan mengawasi dari luar. NV mencongkel jendela dan membawa sabit. SN membawa pedang dan SY membawa pipa sarung pedang. Mereka bertiga masuk ke rumah,” katanya.
Tiga orang pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendel menggunakan obeng. Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil handphone di dekat televisi.
Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil handphone lain. Saat itulah pemilik handphone bangun.
“NV mengancam menggunakan sabit. Saat itulah Wiryo bangun karena mendengar keributan. Dia keluar kamar. SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih. Korban juga diancam menggunakan senjata tajam,” cerita Purbo.
Dia menyampaikan si kakek diduga tidak mau menyerah terhadap pelaku sehingga berupaya melawan. Aksi si kakek ini membangunkan anggota keluarga lain.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Wanita Pencuri Mobil Bermodus Kencan dan Kopi Bius
“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban terluka kena sabetan pedang. Penghuni rumah lain bangun dan berteriak-teriak minta tolong. Tiga tersangka kabur meninggalkan rumah,” tutur dia.
Polisi akhirnya bisa membekuk tiga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih buron.
“Jadi pelaku ini ada lima orang. Mereka NV alias Topel, 30, warga Kecamatan Matesih. SN alias Alex, 41, warga Kecamatan Karangpandan. Ada SY alias Leceng, 39, warga Kecamatan Matesih. Mereka ini yang berhasil kami tangkap. Lalu dua orang lagi atas nama SP alias K dan DS alias C. Mereka kami tetapkan dalam daftar pencarian orang [DPO],” jelas Purbo.