Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi soal permintaan maaf Luhut Binsar Panjaitan atas PPKM yang dinilai belum optimal.
Sujiwo Tejo mengaku salut atas permintaan maaf yang diucapkan oleh Luhut.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (18/7/2021) pagi.
"Salut, Pak Luhut sudah minta maaf," ujarnya, dikutip Suara.com.
Baca Juga: Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
Di samping itu, Sujiwo Tejo juga memberikan kritikan atas permintaan maaf dari Luhut terkait PPKM.
Dia meminta agar Luhut meminta maaf secara total dan tidak setengah-setengah dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Tapi lain kali kalau minta maaf yang total, Pak. Jangan setengah-setengah pakai logika 'Jika'," jelasnya.
Menurut Sujiwo Tejo, kata-kata yang dipilih oleh Luhut dalam menyampaikan permintaan maaf masih belum total.
"Pakai saja logika 'karena' misal 'saya minta maaf karena (bukan jika) PPKM Darurat ini belum optimal," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologis Video Viral Pria Berdarah-darah yang Mengaku Tertusuk di Pos PPKM Kota Padang
Luhut Minta Maaf
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Permintaan maaf tersebut disampaikannya karena pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang belum optimal.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyebut, pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian virus Delta bisa diturunkan.
Selain itu, pemerintah juga menjamin adanya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.
Terkait PPKM Darurat, Luhut akan melaporkan evaluasinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apapun keputusannya, akan diumumkan pada 2 atau 3 hari ke depan.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," ujarnya.
"Kami akan laporkan pada bapak presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," katanya.