Suara.com - Sama seperti Indonesia, negara Prancis tengah berjibaku menahan gempuran virus corona di negara Eropa itu. Bahkan, Prancis diprediksi bakal dilanda gelombang corona baru pada akhir Juli ini.
Untuk membentengi warganya dari penyebaran Covid-19, pemerintah Prancis memberlakukan sejumlah aturan baru. Aturan itu bakal memperketat para pelancong dari sejumlah negara, maupun bagi warganya sendiri yang hendak bepergian ke luar negeri.
Dilansir dari laman kantor berita Anadolu, Minggu (18/7/2021), Prancis memberlakukan pembatasan baru lebih ketat bagi para pelancong yang belum divaksinasi dari negara-negara Eropa di mana varian Delta Covid-19 menyebar dengan cepat.
Pembatasan baru, yang berlaku mulai Minggu, mengharuskan pelancong yang tidak divaksinasi dari Siprus Yunani, Spanyol, Yunani, Belanda, Portugal, dan Inggris untuk menunjukkan hasli tes antigen atau swab PCR negatif.
Baca Juga: Dokter Faheem Younus: Virus Covid-19 Suka Acara Kumpul-kumpul Agama atau Politik!
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu, pemerintah mengatakan sedang mengambil langkah-langkah baru untuk mengendalikan kedatangan dari negara ketiga untuk menekan penyebaran varian Delta.
Di antara perubahan lainnya, Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia ditambahkan ke daftar merah Prancis, memperingatkan warganya agar tidak bepergian ke negara-negara tersebut.
Selain itu, Prancis juga mencabut pembatasan terhadap pelancong yang divaksinasi penuh terlepas dari negara asalnya. Ini berarti siapa pun yang telah menerima dua dosis vaksin yang diakui oleh European Medicines Agency (EMA) sekarang akan dianggap sepenuhnya divaksinasi dan dapat memasuki Prancis.
Pemerintah Prancis juga sudah mengakui vaksin Covishield buatan India, menjadikannya negara Eropa ke-16 yang melakukannya.
Meskipun sudah diberikan di 95 negara di Asia Selatan, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah, EMA hingga kini belum memberikan pengakuan resmi kepada Covishield.
Baca Juga: Protes Anti-Vaksin di Prancis, 100 Ribu Warga Demo Turun ke Jalan