Suara.com - Asep Lutfi Suparman (23), bos kafe Look Up akhirnya menghirup udara bebas, Minggu (18/7/2021) hari ini setelah sempat menjalani kurungan 3 hari penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tasikmalaya. Meski sempat syok, Asep mengaku jika kondisi di dalam lapas tak seperti di film-film.
Disitat dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, pemuda 23 tahun tersebut dikurung sejak Kamis, 15 Juli 2021, lantaran melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Asep divonis denda Rp5 juta subsider 3 hari kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya dalam sidang tindak pidana ringan. Lantaran tak sangup membayar denda, Asep pun memilih kurungan badan selama 3 hari.
Asep dijemput ke 2 orang tuanya dan adik kandungnya ke lapas Tasikmalaya. Orang tuanya datang sekitar pukul 08.00 WIB. Lebih kurang satu jam di dalam lapas, akhirnya mereka keluar bersama ASep yang telah tuntas menjalani hukumannya.
Baca Juga: Layani Tamu Pria Selama PPKM Darurat, Puluhan Terapis Wanita di Spa Ini Buka Tarif Khusus
Kepada awak media, yang sejak pagi menunggu di luar lapas, Asep mengatakan, selama di dalam lapas ia mendapatkan perlakuan yang baik dari petugas maupun masyarakat lain yang berada di dalam lapas.
"Di dalam itu perlakuannya baik. Emang ya yang namanya kurungan itu gak betah, tapi kalau dijalani mah dibetah-betahin saja pak. Emang yang saya hargai itu perlakuan di lapas itu tidak seperti yang dilihat dari sebelah mata. Maksudnya semua juga baik-baik orangnya," ujar Asep, Minggu.
Menurutnya, sejak mengetahui dirinya akan dikurung di lapas, ia merasa kaget karena tidak seperti yang dibayangkanya yakni dikurung di ruang tahanan polres ataupun polsek. Namun, pada kenyataannya dikurung di lapas Tasikmalaya.
"Awalnya memang kaget. Kalau saya sih orangnya kalau ada masalah kayak gitu ya sudah pasrah saja. Ya dienak-enakin saja pak. Di dalam (lapas) gak kayak yang di film-film di-gimanain di lapas itu," ucapnya.
Ia menuturkan, saat dipotong rambut tidak kaget lantaran ada tahanan baru juga yang sedang dipotong rambutnya.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Senilai Rp 39,9 Triliun
Ia juga mengaku tidak menjadi masalah rambutnya dipotong dan mengikuti segala standar operasional prosedur (SOP) yang ada di dalam lapas.
"Gak protes. Saya juga sering digunduli waktu sekolah karena nakal. Jadi biasa saja," kata dia.
Usai menjalani 3 hari kurungan di lapas, Asep berencana kembali berjualan kopi di kafenya kendati selama dirinya di dalam lapas kafenya tetap buka dikelola oleh komunitas ngopi Tasik
"Saya mau jualan lagi pak. Tetap berusaha. Kejadian ini pengalaman dan mungkin jadi inspirasi juga bagi yang lain. Saya berpesan kepada semua untuk menaati segala aturan pemerintah jangan seperti saya," pungkasnya