Suara.com - Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Medan, Sumatra Utara nekat beroperasi selama penerapan PPKM Darurat. Bahkan terapis wanita yang bekerja di tempat spa itu mematok tarif khusus untuk melayani para pria hidung belang di masa pandemi Covid-19.
Disitat Digtara.com--jaringan Suara.com, Spa Furla yang diduga melayani prostitusi berkedok perawatan kesehatan itu akhirnya digerebek aparat kepolisian, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Lokasinya yang sulit diidentifikasi karena tak memakai plang nama dan spanduk membuat mereka tetap berani beroperasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang turut serta dalam penggeledahan itu mengecam tindakan pengelola Spa Furla Medan yang tetap beroperasi saat PPKM Darurat.
Baca Juga: Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
Saat pengusaha lainnya mematuhi PPKM Darurat di Medan pengelola Spa Furla malah mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu yang ada di Spa Furla.
“Wanita–wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri bagi pria yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” katanya.
Dari penggerbekan itu, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti kondom yang telah digunakan.
Polisi juga memboyong 21 wanita ke markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan.
Baca Juga: Kisah Pedagang Lumpia Menangis Haru Saat Razia PPKM Darurat, Ternyata Gegara Aksi Ini
Wanita berinisial DI (30) yang diciduk petugas Polrestabes Medan di Spa Furla mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.
“Saya bisa mendapatkan Rp 300 – 600 Ribu dari setiap pelanggan,” akunya.
Lokasi Spa Furla yang digerebek itu sangat sulit diketahui warga Kota Medan. Sebab di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk.