Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Satpol PP Lebih Humanis dan Menusiawi

Minggu, 18 Juli 2021 | 01:10 WIB
Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Satpol PP Lebih Humanis dan Menusiawi
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi Satpol PP perihal pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Selain meminta untuk bersikap humanis, Satuan Polisi Pamong Praja juga diharapkan bisa menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Satpol PP menjadi perangkat pemerintahan daerah yang juga diikutsertakan dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali dalam segi penegakan hukum. Akan tetapi sejauh ini, ada sejumlah laporan dari masyarakat yang menerima tindakan berlebihan dari petugas Satpol PP.

Karena itu, Tito akan mengeluarkan surat edaran yang berisikan instruksi supaya petugas Satpol PP di lapangan bisa memahami cara pendekatan yang baik kepada masyarakat.

"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka pemberlakuan PPKM mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP agar tegas humanis, manusiawi, tidak berlebihan," kata Tito dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Gaji Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk Beli Beras Warga Terdampak PPKM Darurat

Dalam surat edaran itu pula, Tito meminta agar Satpol PP bisa melakukan evaluasi PPKM secara reguler. Selain itu, jajaran Satpol PP diminta untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang tengah kesulitan dalam segi ekonomi.

"Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi ada bantuan baik dalam bentuk sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ungkapnya.

Surat edaran itu akan dikirimkan kepada seluruh kepala daerah. Rencananya Tito akan langsung mengirimkan pada Sabtu (17/7/2021) malam.

"Ini surat edaran akan kami edarkan kepada seluruh kepala daerah dan akan kami lakukan monitoring."

Baca Juga: Pesan Mendagri untuk Aparat Penertiban PPKM Darurat: Jangan Sampai Emosi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI